Kegiatan Keprotokolan
- MUH. ZAINAL ABIDIN MZAB
- 5 days ago
- 3 min read
------------------------
Tujuan Pembelajaran
Murid mampu menerapkan kegiatan kehumasan dan kegiatan keprotokolan dengan bernalar kritis dan kreatif
------------------------
Topik Pembelajaran
Kegiatan Keprotokolan
------------------------
Uraian Materi
1. Pengertian Keprotokolan
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam penyelenggaraan suatu acara resmi sesuai dengan kedudukan, jabatan, dan martabat seseorang atau lembaga.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, didefinisikan sebagai:
“Hal-hal yang berkenaan dengan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam penyelenggaraan acara resmi.”
Dalam konteks sekolah, instansi, maupun organisasi, keprotokolan bertujuan agar acara berjalan tertib, lancar, sopan, dan bermartabat.
2. Tujuan Keprotkolan
Beberapa tujuan dilaksanakan keprotokolan antara lain:
Memberikan penghormatan yang layak
Menjaga ketertiban dan kelancaran acara
Menciptakan suasana resmi dan berwibawa
Menghindari kesalahan dan kesalahpahaman
Meningkatkan citra dan profesionalisme penyelenggara
3. Prinsip Keprotokolan
a. Prinsip Tata Tempat
Pengaturan posisi duduk, berdiri, atau tempat seseorang sesuai dengan, kedudukan, jabatan, pangkat, dan derajat kehormatan. Contohnya pimpinan ditempatkan pada posisi utama.
b. Prinsip Tata Upacara
Pengaturan jalannya acara yang meliputi susunan acara, urutan kegiatan, peran petugas, dan waktu pelaksanaan. Tujuannya adalah agar acara berjalan tertib, efisien, dan tidak menyalahi aturan.
c. Prinsip Tata Penghormatan
Pemberian penghormatan kepada seseorang atau simbol negara sesuai ketentuan. Contohnya sikap hormat saat lagu kebangsaan, penyambutan tamu kehormatan, dan penghormatan kepada pejabat
d. Prinsip Kesederhanaan
Pelaksanaan keprotokolan dilakukan secara tidak berlebihan, namun tetap menjaga kehormatan dan martabat acara.
e. Prinsip Ketertiban dan Kepatuhan
Setiap pihak yang terlibat wajib mematuhi aturan, mengikuti tata protokol, dan menjaga etika dan sopan santun
4. Perencanaan Kegiatan Keprotokolan
a. Pengertian
Perencanaan kegiatan keprotokolan merupakan proses penyusunan langkah-langkah terstruktur untuk menjamin suatu acara resmi berjalan tertib, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan keprotokolan. Perencanaan yang baik akan meminimalkan kesalahan teknis dan menjaga citra lembaga/instansi.
Perencanaan keprotokolan adalah rangkaian kegiatan awal yang dilakukan untuk mengatur tata cara penyelenggaraan acara resmi, meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sesuai peraturan dan kebiasaan yang berlaku.
b. Tujuan
Adapun tujuan dari perencanaan keprotokolan antara lain:
Menjamin kelancaran dan ketertiban acara.
Menghindari kesalahan dalam penempatan pejabat atau tamu kehormatan.
Menjaga wibawa dan citra lembaga.
Memastikan seluruh rangkaian acara sesuai aturan keprotokolan.
c. Prinsip - Prinsip
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan keprotokolan antara lain:
Prioritas, artinya menentukan urutan kehormatan berdasarkan jabatan.
Ketertiban, artinya acara disusun secara runtut dan tepat waktu.
Kesopanan dan Kepantasan, artinya perencanaan keprotokolan disusun untuk menghormati norma dan etika dalam kegiatan.
Efisiensi dan Efektivitas, artinya penggunaan waktu dan sumber daya secara optimal.
d. Langkah - Langkah
Beberapa langkah yang dapat diterapkan dalam menyusun perencanaan keprotokolan, antara lain:
Menentukan jenis dan tujuan acara
Menentukan acara bersifat kenegaraan, resmi, atau semi resmi serta tujuan penyelenggaraannya.
Identifikasi tamu dan pejabat
Mengidentifikasi tamu kehormatan, pejabat utama, dan peserta acara untuk menentukan urutan penghormatan.
Penyusunan susunan acara
Menyusun runtutan acara dari awal hingga akhir secara sistematis dan realistis.
Perencanaan tata tempat
Mengatur posisi tempat duduk sesuai hierarki jabatan dan ketentuan keprotokolan.
Penentuan tata upacara dan tata penghormatan
Menentukan bentuk penghormatan, tata cara penyambutan, dan aturan berpakaian.
Pembagian tugas petugas protokol
Menentukan peran MC, penerima tamu, pengatur tempat, dan dokumentasi.
Gladi bersih dan evaluasi
Melaksanakan latihan untuk memastikan kesiapan acara dan melakukan perbaikan.
SUMBER
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Keprotokolan.
Wursanto, I. G. 2017. Etika dan Keprotokolan. Yogyakarta. Kanisius.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Pedoman Penyelenggaraan
Acara Resmi. 2018.
Suryanto. 2019. Keprotokolan dan Administrasi Perkantoran. Jakarta. Erlangga.



Comments