Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)
Kelas X (Sepuluh)
====================================================
3.1 Memahami arsip dan kearsipan
4.1 Melakukan Pengelompokkan Arsip dan Kearsipan
====================================================
PETA KONSEP
![](https://static.wixstatic.com/media/2335e8_a0c151d6a8c840a79f3fd07c5a0311b8~mv2.png/v1/fill/w_980,h_551,al_c,q_90,usm_0.66_1.00_0.01,enc_auto/2335e8_a0c151d6a8c840a79f3fd07c5a0311b8~mv2.png)
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
A. PENGERTIAN ARSIP
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Secara etimologis (asal-usul kata), kata arsip berasal dari bahasa Yunani, yaitu archium, yang bermakna peti untuk menyimpan sesuatu. Dalam bahasa Latin, arsip dikenal dengan nama felum (bundel) yang artinya tali atau benang. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan tiga istilah, yaitu archieve yang bermakna kumpulan warkat, record yang bermakna catatan, dan file yang bermakna sekumpulan informasi/ warkat. Dalam bahasa Belanda, arsip dikenal dengan istilah archief yang bermakna warkat. Sedangkan dalam bahasa Jerman, arsip dikenal dengan istilah archivalen yang juga bermakna warkat. Secara asal-usul katanya, arsip berarti kumpulan catatan yang menyimpan suatu informasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dalam Daryo Susmanto (2018:4):
Arsip adalah dokumen tertulis (surat, akta, dan sebagainya), lisan (pidato, ceramah, dan sebagainya) atau bergambar (foto, film, dan sebagainya) dari waktu yang lampau.
Menurut UU RI No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa:
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut The Liang Gie dalam Suranto (2019: 3):
Arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis karena mempunyai kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali.
Menurut M. Chaidri dalam Reni Ratnawai, dkk (2016: 72):
Arsip adalah semua berkas yang memiliki informasi dan mempunyai nilai guna, yang saat ini tidak/ belum digunakan.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa arsip adalah catatan (record/warkat) yang ditulis, dicetak, diketik dalam bentuk huruf, angka, atau gambar yang mempunyai arti atau tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi yang terekam pada berbagai media.
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
B. KARAKTERISTIK DAN
FUNGSI ARSIP
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Secara definisi, karakteristik adalah ciri khas yang melekat pada sesuatu hal. Arsip dapat disebut sebagai arsip karena memiliki karakteristik tertentu, antara lain:
1. Autentik
Suatu arsip dapat disebut autentik jika arsip tersebut memiliki wujud yang asli, baik dari isi, struktur, maupun konteks yang melekat.
2. Legal
Arsip legal bermakna arsip yang mendukung suatu kegiatan harus memiliki status resmi sebagai bukti atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
3. Unik
Setiap arsip yang disimpan bersifat unik, karena dibuat pada saat yang tidak bersamaan, serta memiliki karakteristik dan kronologi yang berbeda antara satu dan lainnya.
4. Terpercaya
Suatu arsip harus dapat dipercaya sebagai bukti yang dipergunakan untuk mendukung terlaksananya kegiatan tertentu.
5. Mempunyai Kegunaan
Sebuah arsip harus memiliki kegunaan agar dapat diambil manfaatnya untuk pelaksanaan kegiatan tertentu.
6. Disimpan Dengan Teratur
Arsip harus disimpan secara teratur dan terpusat di suatu tempat agar mudah dicari saat ingin digunakan.
Arsip merupakan dokumen penting yang harus dijaga karena memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai Alat Pengingat Bagi Organisasi
Sebuah arsip berfungsi sebagai sumber pengingat bagi sebuah organisasi karena di dalamnua terekam kegiatan-kegiatan uang pernah dilaksanakan oleh organisasi tersebut.
2. Sebagai Alat Bukti Yang Autentik
Sifat autentik yang dimiliki arsip bertujuan agar saat hendak digunakan di kemudian harus, arsip tersebut dapat menjadi salah satu bukti tunggal yang sah.
3. Sebagai Bahan Untuk Perencanaan dan Pengambilan Keputusan
Ketika dibutuhkan pada saat tertentu, arsip diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk merencankan dan mengambil keputusan.
4. Sebagai Barometer Kemajuan Organisasi
arsip dapat menjadi tolak ukur majunya sebuah organisasi atau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi yang bersangkutan.
5. Membantu Kelancaran Organisasi
dengan adanya arsip, suatu kegiatan pun akan dapat berjalan dengan baik. Keberadaan arsip akan menghindarkan organisasi dari terjadinya kesalahan dan masalah yang sama dikemudian hari. Dengan demikian, pelaksanaan tujuan dan kegiatan organisasi dapat berjalan dengan lancar.
6. Sebagai Bahan Dokumentasi
arsip merupakan bagian dari dokumentasi, yaitu sebuah cara yang dilakukan untuk menyediakan dokumen-dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber-sumber informasi khusus dari karanga, tulisan, buku, undang-undang dan sebagainya.
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
C. PENGGOLONGAN ARSIP
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Arsip dapat digolongkan ke dalam kategori, antara lain sebagai berikut:
1. Berdasarkan Bentuk Fisik
Arsip berbentuk lembaran, adalah kumpulan berkas yang berupa lembaran kerta. Contoh: surat, kuitansi, faktur, dan foto.
Arsip berbentuk nonlembaran, adalah kumpulan berkas yang bukan berupa lembaran, melainkan benda atau media penyimpanan lain. Contoh: disket, flashdisk, mikrofilm, dan rekaman pada pita kaset.
2. Sebagai Alat Bukti Yang Autentik
Arsip Keuangan (Financial Record), adalah semua berkas yang berisi catatan-catatan mengenai masalah keuangan dalam sebuah perusahaan atau organisasi tertentu. Contoh: kuitansi, cek, giro, struk, dan kartu kredit.
Arsip Inventaris (Inventory Record), adalah berkas-berkas yang berhubungan dengan masalah barang inventaris, atau barang-barang yang menjadi aset suatu perusahaan atau organisasi tertentu. Contoh: catatan mengenai jumlah, ukuran, dan harga barang yang menjadi aset perusahan.
Arsip Personal (Personal Record), adalah semua berkas yang berkaitan dengan masalah kepegawaian. Contoh: surat lamaran kerja, daftar riwayat hidup (curriculum vitae), daftar hadir pegawai.
Arsip Penjualan (Sales Record), adalah semua bentuk arsip yang berhubungan dengan masalah penjualan dari produk, baik berupa barang maupun jasa yang dihasilkan perusahaan atau organisasi. Contoh: data penjualan, daftar nama agen, dan distributor.
Arsip Produksi (Production Record), adalah semua catatan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan masalah produksi suatu perusahaan atau organisasi. Contoh: arsip mengenai jenis bahan baku, jenis alat atau mesin yang digunakan, jenis dan kualitas barang.
3. Berdasarkan Kepemilikan
Arsip Milik Lembaga Pemerintahan, terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu a) Arsip pemerintahan tingkat nasioanal, adalah arsip negara yang berisikan informasi mengenai keseluruhan aspek penyelenggaraan suatu negara, dan b) Arsip pemerintahan tingkat daerah, adalah arsip negara yang tersimpan diberbagai tingkatan daerah, seperti ibu kota provinsi, kabupaten, kotamadya, hingga kecamatan dan kelurahan.
Arsip Milik Instansi Pemerintah dan Swasta, terdiri atas 2 (dua) jenis, yaitu a) Arsip primer dan sekunder. Arsip primer merupakan arsip awal atau asli, serta bukan merupakan arsip salinan, sedangkan Arsip sekunder merupakan arsip yang berupa tindasa, karbon kopi, atau salinan dari arsip primer. b) Arsip sentral dan arsip unit. Arsip sentral merupakan arsip yang disimpan terpusat pada satu tempat, sedangkan Arsip unit merupakan arsip yang penyimpanannya menyebar pada setiap bagian organisasi.
4. Berdasarkan Sifat
Arsip Biasa, adalah arsip yang semual penting, tetapi menjadi tidak penting setelah lewat masa berlakunya atau informasi di dalamnya sudah berlaku. Contoh: surat lamaran kerja, dan surat tagihan.
Arsip Penting, adalah arsip yang isinya berhubungan dengan masa lalu dan masa depan sehingga perlu disimpan dalam waktu yang lama. Contoh: surat perjanjia, dan surat kontrak.
Arsip Tidak Penting, adalah arsip yang hanya mempunyai kegunaan informasi dan tidak memiliki kegunaan lainnya. Contoh: surat undangan dan surat pemberitahuan.
Arsip Sangat Penting (Vital), adalah arsip yang dapat dijadikan alat pengingat selama-lamanya (bernilai sejarah/ ilmiah) dan keberadaannya menjadi persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip. Contoh: naskah proklamasi dan surat keputusan hasil penelitian.
Arsip Rahasia, adalah arsip yang isinya hanya boleh diketahui oleh orang tertentu dalam suatu perusahaan atau organisasi. Contoh: arsip penilaian pegawai dan arsip strategi pemasaran.
5. Berdasarkan Fungsi
Arsip Dinamis, adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam kegiatan penciptaan arsip dan disimpan dalam jangka waktu tertentu. Arsip dinamis dibagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu a) Arsip aktif, adalah arsip yang dipergunakan secara terus-menerus dan frekuensinya tinggi dalam kegiatan kantor, seperti daftar hadir pegawai, b) Arsip semiaktif, adalah arsip yang frekuensi penggunannya sudah menurun, tetapi terkadang masih diperlukan, seperti surat keterangan catatn kepolisian (skck), c) Arsip inaktif (tidak aktif), adalah arsip dinamis yang sudah sangat jarang digunakan, hanya digunakan sebagai referensi atau pemberi keterangan semata, seperti rapor sekolah.
Arsip Statis, adalah arsip yang dihasilkan oleh pembuat arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan permanen yang telah diverifikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh ANRI atau lembaga kearsipan lainnya, seperti naskah dan dokumentasi sejarah (naskah proklamasi atau naskah kuno Indonesia).
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
D. NILAI GUNA ARSIP
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Arsip memiliki nilai guna, antara lain sebagai berikut:
Nilai Penerangan, adalah arsip yang hanya mempunyai kegunaan sebagai bahan informasi pemberitahuan. Contoh: surat pengumuman.
Nilai Yuridis, adalah arsip yang dapat digunakan sebagai bahan atau alat pembuktian dalam peristiwa hukum. Contoh: surat perjanjian dan kuitansi.
Nilai Historis, adalah arsip yang dapat menggambarkan suatu peristiwa atau kejadian dari masa lampau. Contoh: teks proklamasi.
Nilai Ilmiah, adalah arsip yang dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelidikan. Contoh: hasil karya tulis.
Nilai Guna Fiskal, adalah arsip yang mempunyai kegunaan dalam bidang keuangan. Contoh: bukti pembayaran pajak
Menuru Vernan B. Santen, arsip mempunyai nilai guna dengan singkatan ALFRED:
A = Administration Value (Nilai Administrasi). Contoh: surat dinas.
L = Legal Value (Nilai Hukum). Contoh: akta jual beli tanah.
F = Fiscal Value (Nilai Keuangan). Contoh: cek, kuitansi, dan giro.
R = Research Value (Nilai Penelitian). Contoh: skripsi, tesis, dan disertasi.
E = Education Value (Nilai Pendidikan). Contoh: ijazah, rapor, dan transkrip nilai.
D = Documentation Value (Nilai Dokumentasi). Contoh: naskah perjanjian.
Untuk memudahkan ingatan akan betapa pentingnya arsip, maka ingatlah singkatan di bawah ini:
A = Amankan
R = Rawat
S = Semua
I = Informasi
P = Penting
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
E. PENGERTIAN KEARSIPAN
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Secara definisi, kearsipan adalah suatu proses, mulai penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan, perawatan, hingga penyimpanan arsip atau warkat menurut sistem tertentu.
Kearsipan merupakan kegiatan untuk menyelamatkan arsip yang berisi informasi penting dan menjadi bukti pertanggungjawaban yang autentik, baik dari fisik maupun isi.
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
F. ASAS KEARSIPAN
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Asas kearsipan adalah asa pengelolaan arsip yang meliputi penentuan kebijakan pengorganisasian kegiatan pengelolaan arsip secara baku pada suatu organisasi. Untuk keperluan pengelolaan arsip, terdapat beberapa pilihan yang dapat diterapkan sesuai dengan tipe organisasi atau perusahaan yang bersangkutan, antara lain sebagai berikut:
1. Asas Sentralisasi
Asas sentralisasi adalah asas pengendalian kegiatan pengurusan surat atau arsip, baik surat masuk maupun surat keluar, yang sepenuhnya dibebankan dan dipertanggungjawabkan secara terpusat pada suatu organisasi yang disebut unit kerasipan. Unit kearsipan adalah satuan kerja yang kegiatan pokoknya meliputi pengendalian dan pengurusan surat atau arsip. Unit kerja adalah satuan kerja tertentu yang menangani suatu bidang dalam perusahaan atau organisasi.
Manfaat asas sentralisasi adalah sebagai berikut:
Penerimaan, pengiriman, penggolongan, serta pengendalian dan penyimpanan surat dilaksanakan sepenuhnya oleh unit kearsipan.
Surat masuk yang diterima oleh unit pengolah harus disampaikan terlebih dahulu kepada unit kearsipan dan baru boleh diterima oleh unit pengolah setelah dilakukan pencatatan oleh unit kearsipan sesuai dengan tugasnya.
Penggunaan sarana pencatatan, baik kartu kendali maupun lembar pengatar, sudah lebih efisien karena cukup dibuat dalam dua rangkap.
Asas sentralisasi memiliki beberapa keuntungan, yaitu sebagai berikut:
Adanya keberagaman sistem dan prosedur.
Kemungkinan terjadinya kehilangan atau kesalahan penyimpanan arsip sangat kecil karena arsip dikelola oleh tenaga-tenaga profesional yang telah dipersiapkan untuk tugas pengelolaan arsip.
Kemungkinan penyimpanan arsip ganda sangat kecil karena akan segera diketahui apakah arsip yang bersangkutan merupakan duplikasi atau bukan.
Penggunaan ruangan dan peralatan lebih efisien dan efektif.
Pelaksanaan penyusutan arsip akan lebih lancar dan dapat dilakukan pemusnahan atau pemindahan arsip ke arsip inaktif secara terprogram.
Pengawasan lebih mudah.
Asas sentralisasi juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
Keseragaman asas belum tentu cocok untuk semua unit kerja.
Bagi organisasi kantor yang bagian-bagiannya tidak berada dalam satu kompleks dan terpencar-pencar di beberapa tempat, pelaksanaan asas sentralisasi kurang tepat karena pekerjaan akan lebih lambat.
Petugas kearsipan belum tentu paham mengenai permasalahan-permasalahan unit kerja sehingga dapat terjadi salah persepsi dalam menilai sebuah arsip.
2. Asas Desentralisasi
Asas desentralisasi adalah asas pengedalian kegiatan pengelolaan surat atau arsip, baik surat masuk meupun surat keluar, yang sepenuhnya dilaksankan oleh masing-masing unit kerja dalam suatu organisasi.
Keuntugan asas desentralisasi antara lain sebagai berikut:
Unit kerja dapat menerapkan asas pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan bidang pekerjaan.
Proses kerja lebih lancar karena arsip dapat ditemukan dengan cepat.
Penetapan nilai guna arsip lebih tepat.
Setiap karyawan akan lebih berkembang pengetahuannya mengenai kearsipan.
Kelemahan asas sentralisasi antara lain sebagai berikut:
Kemungkinan terjadinya ketidakseragaman asas dan prosedur, termasuk prosedur mengenai pengelolaan peralatan kearsipan akan semakin besar.
Kemungkinan banyak arsip yang sama disimpan pada tiap unit kerja.
Tidak adanya pengawasan terhadap pelaksanaan tata kearsipan, khususnya pelaksanaan penataan berkas.
Kebijaksanaan penyusutan arsip tidak diikuti sehingga pertumbuhan arsip semakin meningkat dan memenuhi ruang kerja.
Petugas kearsipan di unit-unit kerja kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang kearsipan.
3. Asas Desentralisasi Terkendali (Gabungan)
Asas desentralisasi terkendali merupakan gabungan dari sistem sentralisasi dan desentralisasi. Pada asas ini, setiap unit kerja dapat melaksanakan pengelolaan surat secara mandiri, tetapi pengendaliannya dilakukan secara terpusat. Dengan demikian, dalam asas ini terdapat dua tempat pengelolaan arsip, yaitu unit kearsipan di pusat yang mengelola arsip inaktif, dan unit kerja (pengolah) yang mengelola arsip aktif
Asas gabungan memiliki beberapa keuntugan antara lain sebagai berikut:
Adanya keseragaman prosedur dan tata kerja.
Proses kerja lancar karena arsip aktif berada di unit pengolah..
Meningkatnya efisiensi kerja di unit pengolah karena adanya pemisahan antara arsip aktif dan arsip inaktif.
Lebih mudah dalam pengendalian dan pembinaannya.
Jumlah pegawai di unit kerja dapat bertambah.
Asas gabungan juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain sebagai berikut:
Karena pengelolaan arsip dilaksanakan di dua tempat berbedam diperlukan lebih banyak peralatan untuk menangani arsip-arsip tersebut.
Kemungkinan adanya arsip ganda masih dapat terjadi.
Memerlukan tenaga kerja yang lebih banyak untuk menangani arsip.
4. Memilih Asas Pengelolaan Yang Sesuai
Agar kegiatan pengelolaan arsip dapat berjalan efektif, efisien, diperlukan sistem pengendalia yang tepat. Untuk memilih asa pengelolaan mana yang sesuai untuk diterapkan di suatu organisasi, terdapat nenerapa hal yang yang harus dipertimbangkan, di antaranya:
Besar kecilnya rentang tugas organisasi yang bersangkuta.
Kompleksitas tugas dan fungsi organisasi.
Lokasi gedung kantor, satu atap atau terpencar.
Jumlah pegawai yang ada dalam suatu organisasi.
Jumlah surat yang dikelola.
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
G. DAUR HIDUP KEARSIPAN
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Tahapan daur hidup kerasipan adalah sebagai berikut:
1. Penciptaan arsip
Kegiatan penciptaan arsip dimulai dengan adanya pembuatan berbagai macam dokumen, seperti surat, daftar, ataupun formulir. Kegiatan termasuk dalam kegiatan korespondensi.
2. Pengurusan dan Pengendalian arsip
Pada tahap ini, dilakukan proses registrasi dan pencatatan surat masuk dan surat keluar. Proses registrasi dan pencatatan dilakukan untuk mengetahui jenis surat dan jumlah surat yang diterima dan dikeluarkan organisasi sehingga memudahkan dalam proses pencarian surat dikemudian hari. Pada tahap ini dilakukan pula proses pendistribusian atau penyampaian surat kepada pihak-pihak yang berwenang untuk memproses surat sesuai dengan lembar disposisi dari pimpinan
3. Penyimpanan arsip
Pada tahap ini, arsip yang ada kemudian ditata dan disimpan agar dapat ditemukan dengan nudah jika suatu saat diperlukan.
4. Pemeliharaan dan Pengamanan arsip
Pemeliharaan arsip dimaksudkan agar arsip tetap terpelihara dan tidak rusak sehingga data informasi yang terkandung di dalamnya tetap terjaga. Kegiatan pengamanan arsip dilakukan dengan mengamankan informasi yang terkandung di dalamnya agar tidak jatuh kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
5. Penyusutan arsip
Penyusutan arsip adalah mengurangi jumlah arsip yang disimpan dengan tujuan agar arsip yang disimpan hanyalah arsip yang memang benar-benar dibutuhkan dan bernilai guna tinggi.
Melalui kegiatan penyusutan, akan diperoleh 3 (tiga) jenis arsip, yaitu:
Arsip aktif/ penting, adalah arsip yang masih digunakan dan disimpan di unit pengolah.
Arsip tidak penting, adalah arsip yang tidak digunakan lagi dan dapat langsung dimusnahkan.
Arsip inaktif, adalah arsip penting yang sudah jarang digunakan, serta dapat diserahkan pada unit kearsipan ataupun lembaga pengurus arsip nasional.
6. Pemusnahan arsip
Pemusnahan arsip kegiatan mengurangi arsip dengan cara memusnahkan wujud arsip, seperti dibakar atau digiling menggunakan paper shredder (mesin penghancur kertas).
7. Penyerahan Arsip ke Lembaga Pengelola Arsip Nasional dan Daerah
Pada kegiatan ini, arsip inaktif yang sudah berubah menjadi arsip statis dapat diserahkan pada lembaga pengelola arsip nasional atau arsip daerah. Arsip yang diserahkan adalah arsip yang memiliki pengaruh penting terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, serta memiliki sisi sejarah dan ilmiah tinggi.
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
H. PENGGOLONGAN ARSIP
DAN KEARSIPAN
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Kegiatan Mengidentifikasi Pengelompokkan Arsip Berdasarkan Jenis dan Nilai Gunanya, serta Pentingnya Arsip dan Kearsipan Dalam Kegiatan di Kantor.
LKPD - 1
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
PENTING:
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Silahkan Kunjungi Youtube Berikut untuk memperdalam materi tentang Arsip dan Kearsipan
SUMBER:
UU RI No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Pramono, Joko. 2019. Kearsipan. Yogyakarta. Penerbit ANDI.
Endang, Sri, R, dkk. 2018.. Kearsipan. Jakarta. Penerbit Erlangga.
Susmanto, Daryo. 2018. Kearsipan. Bogor. Yudhistira.
Ratnawati, Reny, dkk. 2016. SPM Administrasi Perkantoran. Penerbit Erlangga. Jakarta.
Endang, Sri, R, dkk. 2009. Mengelola dan Menjaga Sistem Kearsipan.
https://id.pinterest.com/
http://www.annakphotographyblog.com/a-little-life-update/
Comments